Komisi A DPRD Rohil Hearing Dengan Dinas PMD 

Rabu, 27 Oktober 2021

Syamsul Akmal. f-amran

BAGANSIAPIAPI -  Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Rohil, Selasa (26/10/2021). 

Rapat dengar pendapat itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Rohil di Batu Enam. Rapat dengar pendapat itu dihadiri Kepala Dinas PMD Pemkab Rohil beserta staf. 

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Rohil Syamsul Akmal, yang memimpin rapat dengar pendapat mengatakan pada rapat dengar pendapat itu Dinas PMD Rohil menyampaikan perihal rencana melaksanakan Pemilihan Penghulu pada 1 September 2022.

"Hearing (rapat dengar pendapat) tadi itu mereka (Dinas PMD Pemkab Rohil) menyampaikan langkah-langkah, persiapan mengadakan pemilihan penghulu pada satu September 2022. Kita tanyakan persiapan dan langkah-langkahnya sudah samapi dimana. Mereka sampaikan waktu persiapannya cukup, dan mereka akan adakan hearing lanjutan," kata Syamsul Akmal, usai rapat dengar pendapat. 

Selain itu, terang politisi dari Partai Gerindra ini, Dinas PMD Rohil menyampaikan rencana penerapkan pemiliham secara elektronik atau e-voting di Pemilihan Penghulu pada 1 September 2022 tersebut. Komisi A DPRD Rohil, ucap Syamsul Akmal, akan melihat Perda Rohil tentang pemilihan penghulu apakah memungkinkan menggunakan e-voting. 

"Di Kabupaten Indragiri Hulu ada desa yang sudah menggunakan sistim e-voting pada pemilihan kepala desa. Jadi kita akan coba diskusi dengan rekan (Pemda dan Pemdes) yang di Inhu itu," tutur Syamsul. 

Dari penjelasan Syamsul Akmal, Komisi A DPRD Rohil sangat apresiasi dengan rencana menggunakan sistim e-vote itu. Jika sebelumnya penyaluran suara pemilih dilakukan secara manual, maka dengan e-voting dilakukan secara elektronik. 

"Pemilihannya tetap seperti biasa masyarakat pemilih datang ketempat pemungutan suara. Tapi yang berbeda itu jika sebelumnya penyaluran suara dilakukan secara manual, maka sistim e-vote dilakukan secara elektronik. Jadi tidak lagi dengan pencoblosan. Tapi ini baru wacana yang disampaikan Dinas PMD," lanjut Syamsul. 

Pembahasan rencana menggekar pemilihan penghulu dan penggunaan e-voting masih dalam tahap teknis. "Kalau sistim e-voting ini positif dan bisa diterapkan kenapa tidak," tandas Syamsul. (amran)